Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta kepada Dinas Perdagangan untuk bisa berinovasi dalam mengembangkan pembangunan Pasar Manyaran paska kebakaran.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengusulkan, agar Pasar Manyaran nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pasar yang menyediakan tempat kuliner saja karena kondisinya tidak terlalu ramai.
Bahkan, lanjut dia, saat ini Pasar Manyaran sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan barang bekas atau rosok hingga digunakan sebagai tempat tinggal. Hal ini tentu sudah melanggar aturan yang ada.
“Itu Dinas Perdagangan bilang disuruh pergi tidak mau. Seharusnya dieksekusi. Pemerintah harus tegas bahwa pasar tidak diperbolehkan untuk tempat tinggal,” jelas Joko.
Terkait hal tersebut, dewan mengusulkan agar Pasar Manyaran bisa dijadikan pasar burung.
Pasalnya, ia menilai, saat ini pasar burung tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Bahkan saat ini, Kota Semarang baru memiliki satu pasar burung di Jalan Kartini.
Joko menilai, Pasar Manyaran diperuntukkan sebagai Pasar Burung maka akan lebih ramai dibanding dengan kondisi saat ini.
Bahkan saat ini, Pasar Manyaran terbilang tidak bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Semarang.
“Kemarin yang terbakar kalau untuk pasar burung, ada tempat perdagangan kan lumayan, tapi tidak mengubah kondisi yang ada. Disitu ada kuliner ya tetap kuliner,” tuturnya.
Selain itu, Joko juga meminta agar Dinas Perdagangan bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan di dalam pasar terutama aksi jual beli kios yang kerap terjadi di pasar.
“Dalam peraturan daerah, tidak diperbolehkan melakukan jual beli kios dan jika kios tidak ditempati harus dikembalikan ke Dinas Perdagangan,” tandasnya. (ksm)