Pelantikan 11 Jabatan Kosong di Pemkot Semarang Tunggu Rekomendasi Pusat

Semarang, UP Radio – Proses seleksi lelang jabatan pejabat pratama organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah selesai.

Pejabat terpilih akan segera dilantik untuk mengisi 11 jabatan kosong.

Pemkot Semarang telah menyerahkan hasil seleksi kepada Pemerintah Pusat dan tinggal menunggu rekomendasi. 

Advertisement

Kepala BKPP Kota Semarang, Abdul Haris memaparkan, panitia seleksi lelang jabatan telah menyelesaikan tugas serangkaian tes kepada para peserta seleksi.

Dari 44 peserta, 3 nama terpilih dari masing-masing jabatan kosong telah diserahkan kepada Wali Kota Semarang.

Hasilnya pun telah dikirim ke Pemerintah Pusat.

Dia memprediksi, rekomendasi akan turun dalam waktu dekat. 

“Nanti kami menunggu kabar dari pusat karena ada beberapa OPD yang butuh rekomendasi.”

“Misalnya Dispendukcapil, kepala OPD nya harus ada persetujuan dari pusat atau Kemendagri,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menambahkan, proses lelang jabatan sudah hampir rampung dan tinggal menunggu rekomendasi dari pusat. 

“Pasalnya ada OPD yang harus ada rekomendasi dari pusat.”

“Kalau itu sudah turun segera kami lakukan pelantikan,” tambahnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/5/2022). 

Hendi berharap, kepala OPD yang terpilih memiliki punya inovasi dan etos kerja yang tinggi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

“Tunggu saja setelah turun.”

“Nanti yang dilantik harus menguasai masalah, punya etos kerja tinggi, berintegriras, punya kemampuan untuk membuat terobosan program,” terangnya. 

Adapun 11 jabatan yang dilelang adalah Sekretaris Dewan (Sekwan), kepala Dinas Penataan Ruang, kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kepala Dinas Sosial. 

Selain itu, Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Staf Ahli Wali Kota bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (ksm)

Advertisement