Semarang, UP Radio – Kota Semarang naik PPKM level 2 dari sebelumnya berada pada level 1. Kenaikan level sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemduian ditindaklanjuti dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2022.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, tidak banyak peraturan yang berubah pada perwal yang baru. Pasalnya saat Kota Semarang berada pada PPKM Level 1, Pemerintah Kota Semarang telah memodifikasi dengan memperketat aturan.
“Minggu yang lalu kami sudah melakukan modifikasi terkait dengan penerapan PPKM level 1 tapi berasa level 2,” ujar Hendi, sapaannya, Kamis (17/2/2022).
Hendi merinci, tempat hiburan sudah diturunkan jam operasional hingga pukul 23.00. Operasional pelaku usaha misalnya toko kelontong, laundry, bengkel, dan lainnya juga sudah diturunkan hingga pukul 22.00.
Begitu pula operasional pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 22.00.
“Kalau yang sekarang ini perubahannya hanya pada mall, supermarket, yang tadinya jam 22.00 kami turunkam jam 21.00. Kalau kafe, restoran, dan lainnya masih sama seperti peraturan-peraturan yang lalu,” ujarnya.
Dengan demikian, menurutnya, tidak akan ada gejolak dari para pelaku ekonomi karena Kota Semarang sudah menerapkan aturan selayaknya level 2 pada pekan lalu.
Hendi menjelaskan, kenaikan level Kota Semarang dipengaruhi beberapa indikator.
Saat ini, angka Covid-19 di Kota Semarang mencapai 780 kasus. Warga Semarang sebanyak 573 kasus, sedangkan 127 lainnya merupakan warga luar kota.
Dari sisi angka kematian, hingga saat ini ada 18 orang yang dirawat karena Covid-19 meninggal dunia. Enam diantaranya dari luar kota. Sedangkan, 12 pasien merupakan warga Semarang.
“Warga Semarang kita identifikasi yang enam karena komorbid lansia meskipun sudah vaksin komplit sampai kedua. Enam sisanya lebih pada mereka belum vaksin. Ada yang baru V1, teridentifikasi, kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Dia menyebutkan, ada 20 rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan total 866 tempat tidur isolasi.
Bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit saay ini 42 persen. Artinya, masih bamyak ruang yang bisa dipakai jika masyarajat terpapar Covid-19.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Semarang juga memiliki tempat isolasi terpusat (isoter) dimana saat ini BOR berada pada angka 11 persen.
Selain runah dinas wali kota, pihaknya membuka kembali isoter di LPMP Srondol dan Marina.
Pemerintah Kota Semarang memiliki empat tempat lagi jika kasus Covid-19 melonjak. Hanya saja, empat tempat tersebut saat ini belum dibuka.
“Jadi, masyarakat tetap harus waspada tapi tidak perlu takut karena menurut penjelasan Menteri Kesehatan dan Pak Luhut pada saat paparan bahwa Omicron ini memang perlu diwaspadai tapi kekuatannya berbeda dengan Delta. kalau Delta ini 13 kali dari virus flu. Tapi kalau Omicron ini dua kali dari virus,” katanya. (ksm)