Pedagang Adukan Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Johar

Semarang, UP Radio – Dugaan jual beli lapak di Pasar Johar Semarang yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi kembali bergulir. Beberapa perwakilan pedagang mengadukan hal tersebut ke Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Salah satu perwakilan pedagang Pasar Johar, Didik Agus Triyanto mengatakan jika para pedagang sengaja ‘memancing’ dan membongkar praktik jual beli lapak di pasar Johar.

Praktik jual beli dilakukan broker. Dia mengaku, sempat menjebak oknum yang diduga menjualbelikan lapak dengan berpura-pura mencari kios melalui pesan whatsapp.

Advertisement

Broker pun menyebutkan harga lapak di Johar Utara sebesar Rp 165 juta. Bahkan, pihaknya sudah sempat memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 300 ribu.

Dia menyebutkan, ada sekitar tiga atau empat oknum yang terlibat dari dinas. Ada pula tim yang memback up hal ini.

“Kami menjebak salah satu pedagang lewat broker. Kami memberi tanda jadi Rp 300 ribu. Apalagi, ada kuitansi dan materai, ada KTP dari pedagangnya. Ada dari oknum pasar dan orang dinas. Waktu terjadi jual beli, orang dinas telepon ke WA yang saya pake. Ada beberapa telepon yang masuk. Saya cek di aplikasi muncul nama,” papar Didik, usai audiensi dengan Dinas Perdagangan (31/1).

Adanya dugaan jual beli lapak ataupun uang pelicin, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Unit Tipidkor Polrsetsbes Semarang agar segera ditindaklanjuti.

Pedagang juga meminta Dinas Perdagangan menata ulang kembali Pasar Johar.  Menurutnya, dinas sudah menyanggupi perubahan penataan dari penataan sebelumnya.

“Saya harap Februari sudah clear ditata ulang. Pedagang yang dulu ada di cagar budaya tidak dikeluarkan,” paparnya.

Didik mengatakan sudah menyerahkan data pedagang agar bisa disingkronkan dengan data Dinas Perdagangan.

Dengan data itu, secara otomatis pedagang yang dulu bukan pedagang Johar akan ketahuan.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, laporan dugaan jual beli lapak diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat harus mencari bukti yang menguatkan dugaan itu.

“Kami belum bisa komentar. Kalau dari pihak luar, bukan urusan kami. Kalau dari pihak dalam, itu urusan kami. Kami juga harus cari bukti dan sebagainya,” ujarnya.

Saat ini, kata Nurkholis, Dinas Perdagangan tetap fokus terhadap penataan pedagang. Pihaknya melakukan evaluasi penataan atau kebijakan dengan melihat kondisi Johar.

Terkait dengan penataan ulang yang diharapkan pedagang, pihaknya tentu akan mempelajari terlebih dahulu. Penataan ulang tentu harus dilakukan dengan data yang ada.

“Konsep penataan itu zonasi. Kami zonasi per blok. Sehingga, kami ingin mengetahui lebih jauh dulu yang ada. Yang berjalan kami lihat. Harapan kami semoga konsep yang ditawarkan kepada mereka bisa diterima,” paparnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement