Semarang, UP Radio – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang meminta para biro iklan maupun masyarakat umum bisa mulai beralih menggunakan videotron dalam pemasangan iklan.
Saat ini, beberapa videotron sebagai sarana iklan sudah ada di beberapa titik, misalnya seputar Tugu Muda, Jalan Gajah Mada, dan beberapa titik lain.
Ada pula videotron yang tengah dalam pembangunan yakni di Taman Piere Tendean. Namun demikian, masih cukup banyak iklan konvensional, berupa papa atau billboard yang menjamur.
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan eksekusi penertiban reklame liar yang mengganggu estetika kota.
Di samping itu, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait penggunaan reklame videotron.
Dia berharap reklame konvensional yang masih menjamur di sejumlah titik bisa segera beralih ke videotron untuk mendukung tatanan kota.
“Konsepnya di pusat kota sudah pakai videotron. Yang belum, kami harap segera menyesuaikan, termasuk Simpanglima semua harus videotron,” papar Irwansyah, Rabu (12/1) .
Saat ini, pihaknya baru mewajibkan penggunaan videotron di pusat kota. Ke depan, dia berharap seluruhnya bisa menggunakan videotron agar lebih tertata rapi.
“Reklame, bilboard, itu elemen estetika kota. Kalau bisa di pusat kota penataannya harus menarik. Maka, kami minta bisa beralih ke videotron,” ucapnya. (ksm)