Semarang, UP Radio – Persepsi masyarakat terhadap pajak dan persepsi masyarakat terhadap pemerintah/pemegang otoritas sangat berpengaruh pada tingkat kepatuhan pajak.
Hal tersebut dikatakan Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinand Hindiarto disela acara penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Kanwil DJP Jawa terkait tax center.
“Jika masyarakat sudah percaya dengan pemerintah maka akan menjadikan kepatuhan pajak menjadi tinggi meski dengan tarif yang tinggi, jika masyarakat sudah percaya, masyarakat akan membayarnya,” ujar Ferdinand.
Acara penandatangan kerja sama dilakukan bersamaan dengan seminar bertemakan “PPN atas Transaksi Digital” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Melalui kegiatan ini Ferdinand berharap Unika dapat berperan aktif dan mendorong agar persepsi pajak di masyarakat menjadi positif karena masyarakat sebetulnya sudah merasakan manfaat pajak secara tidak langsung.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Mochamad Soebakir mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.
“Pajak saat ini sebagai tulang punggung dalam pembiayaan pembangunan, oleh karena itu sangat tepat jika pendidikan pajak dilakukan sejak awal seperti yang dilakukan oleh Unika ini,” ungkap Soebakir.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto dalam sambutannya mengungkapkan, sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan tax center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.
“Dengan melibatkan peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang akan menjadi tumpuan bangsa dalam pembangunan. Melalui wadah Tax center ini diharapkan akan memupuk jiwa nasionalisme untuk mewujudkan kemandirian bangsa,” ujar Teguh
Kerja sama ini merupakan kerja sama periode ke-3 antara Universitas Katolik Soegijapranata dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Kerja sama pertama dilakukan pada bulan November 2012 yang berakhir pada bulan November 2015. Kerja sama yang ke-2 dilakukan pada bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Juni 2021, dan kerja sama yang ke-3 dilakukan dari bulan Oktober 2021 hingga bulan Oktober 2026 nanti.
Selain bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I, Universitas Katolik Soegijapranata juga bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). (rls)