Semarang, UP Radio – Status Kota Semarang yang sudah masuk PPKM level 1 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan sosial budaya, termasuk event. Pemerintah Kota Semarang memperbolehkan gelaran event dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari menyampaikan, event diantaranya pertunjukan musik, seni budaya, pameran, maupun kegiatan lainnya sudah diperbolehkan.
Hal itu bukan berarti boleh menggelar event besar seperti sebelum pandemi yang bisa mengundang banyak orang. Dia menekankan event boleh digelar dengan pembatasan supaya tidak menimbulkan kerumunan.
Pembatasan diatur dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 dalam rangka pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.
Dalam aturan tersebut, kegiatan seni, budaya, dan olahraga (lokasi seni, budaya, olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka paling banyak 50 persen dari kapasitas.
Seluruh pihak yang terlibat dalam event baik pelaksana dan pengunjung harus sudah divaksin. Kegiatan juga wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat serta skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Yang terlibat divaksin, dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Pembatasan jumlah, pengaturan cara menampilkan, pengaturan tempat duduk antar personil, dan durasi waktu kami batasi,” sebut Iin, sapaannya, Kamis (21/10/2021).
Dia mempersilakan masyarakat mengajukan izin kepada Disbudpar Kota Semarang agar pihaknya dapat mengecek sejauh mana persiapan dan konsep acara. Disbudpar tentu akan memastikan gelaran tersebut aman dilaksanakan. Di samping itu, izin kepada kepolisian juga harus dilakukan.
Pada November mendatang, Disbudpar pun berencana menggelar event tahunan yakni sebuah event yang biasanya digelar dalam bentuk karnaval. Pada tahun ini, pihaknya akan mengubah konsep tidak lagi dalam bentuk karnaval.
“Yang menonton dibatasi tapi nanti juga bisa ditonton secara virtual,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iin menambahkan, Kota Semarang yang sudah memasuki PPKM level 1 memang memberikan dampak besar untuk sektor wisata. Masyarakat menganggap Kota Semarang lebih aman dibanding dengan daerah lain sehingga mereka datang ke ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.
“Kalau kita lihat sekarang hari biasa sudah ramai. Sabtu – Minggu rumah makan, kafe, hotel, parkirnya penuh. Geliat perekonomian tampak,” ujarnya.
Dia memaparkan, sektor pariwisata dan hiburan juga masih dilakukan pembatasan maksimal 70 persen dari kapasitas dengan ketentuan jam operasional pukul 24.00. Pekerja dan pengunjung harus sudah divaksin. Skrining dilakukan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan pertemuan sosial, budaya, dan resepsi pernikahan dalam Inmendagri terbaru dibatasi 75 persen. Hanya saja, pihaknya memodifikasi pembatasan 50 persen dari kapasitas.
“Kami tidak batasi lagi 100 atau 200 tapi dari kapasitas. Misal, kapasitas 1.000 bisa mengundang 500 orang. Kalau di Inmendagri 75 persen, tapi kami tetapkan 50 persen,” terangnya.
Menurut Hendi, semua sektor kini sudah diperbolehkan hanya masih ada pembatasan, termasuk event. Event harus memiliki konsep jelas, bagus, menerapkan protokol kesehatan, serta mengantongi perizinan dari Satgas Covid-19.
“Event saya rasa jadi sangat penting untuk uji coba. Misalnya, konser kami batasi. Kami berencana kalau situasi semakin baik, malam tahun baru kami punya rencana di halaman balai kota. Mungkin kita bisa mengundang 1000 orang misal pengajian habib syeh dengan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya. (ksm)