Jelang Penggunaan Lapak Pasar Johar Baru, Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar

Semarang, UP Radio – Satpol PP Kota Semarang menertibkan puluhan lapak pedagang yang berdiri tak sesuai aturan di Kawasan Pasar Johar Baru, pada Selasa (28/9) pagi. Penertiban ini untuk mendukung pemindahan pedagang dari Pasar Johar MAJT menuju Johar Baru.

Adapun lapak yang ditertibkan yakni yang berdiri di Jalan KH Agus Salim (depan Shopping Centre Johar), Jalan Inspeksi Damaran dan Tepi Jalan Johar Kanjengan. Yang ditertibkan yakni lapak yang berdiri tanpa ijin di tepi jalan umum untuk akses kendaraan. Penertiban dilakukan dengan membongkar tenda pedagang dan memperingatkan agar tak berjualan menyalahi aturan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penertiban ini seiring telah diadakannya pengundian lapak untuk pedagang di Pasar Johar Baru. Dan dalam waktu dekat ini rencananya pasar tersebut akan difungsikan. Dengan adanya penertiban ini diharapkan bisa mempercantik kawasan Pasar Johar Baru.

Advertisement

“Dalam waktu 10 hari kedepan, mungkin semua lapak di Pasar Johar Baru telah digunakan full oleh pedagang. Lha yang di pinggiran ini, jangan lagi dagang seperti ini. Ini kan Pasarnya diperbaiki ratusan miliyar, jangan sampai sekitar sini ruwet hanya karena pedagang pinggiran,” kata Fajar.

Mereka yang berdagang di tepi jalan ini kata dia, sebagian ada yang sudah dapat lapak di Pasar Johar baru dan ada pedagang liar. Ia pun mengingatkan bahwa hari ini adalah hari terakhir berdagang di tepi jalan. Jika mengulangi, maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Besok kami akan kesini lagi. Jika masih ada yang nekat dagang, akan kami robohkan dan barang barang kami angkut ke markas Satpol PP. Mulai besok harus bersih,” tegasnya.

Selain untuk mempercantik kawasan tersebut, lanjutnya, juga untuk memudahkan akses kendaraan. Untuk mencegah manjamurnya pedagang tepi jalan, kata dia, pihaknya telah memiliki langkah antisipasi. Yakni tim patroli rutin dan posko pengawasan.

“Dinas perdagangan sudah siapakan posko pengawasan. Nanti yang di posko petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan, ” tandas dia.

Sementara itu, Askorimah, salah satu pedagang, menyatakan tidak tahu menahu perihal penertiban yang terjadi hari ini. Ia menyatakan Tidak ada surat edaran atau pemberitahuan sebelumnya.

“tidak tahu saya, ndak ada surat edaran atau pemberitahuan sebelumnya, kalau ada kan nda kita turunkan” ujar Askorimah, pedagang sembako ini.

Ia juga menambahkan jika memang tidak bisa berjualan di tepi jalan, dia akan patuh daripada dibongkar paksa oleh Satpol PP. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement