Semarang, UP Radio – Sebanyak 1.717 warga Kota Semarang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Penyaluran dilakukan di Balai Kota Semarang, Selasa (7/9/2021).
Penyaluran bantuan PKH langsung dilakukan menindaklanjuti kunjungan menteri sosial, Jumat (3/9) lalu.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyoroti temuan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang terhambat di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar mengatakan, penyaluran PKH menindaklanjuti kunjungan dari Menteri Sosial pada Jumat (3/9/2021). Dari hasil kunjungan, ada beberapa hal yang perlu segera diselesaikan, diantaranya penyaluran PKH.
Ia menyebutkan, total penerima PKH di Semarang sekitar 24 ribu. Sebanyak 1.717 penerima belum diselesaikan penyalurannya.
Penyebabnya, ada yang meninggal dunia, pergi ke luar kota, tidak mengambil buku tabungan, dan beberapa persoalan lain. Jumlah itu segera diselesaikan.
“Ada tiga bank yang menangani penyaluran yaitu BNI Semarang Kota, BNI Karangayu, dan BNI Undip. Kalau dari cabang bisa menyelesaikan hari ini, ya kelar. Tapi, warga ada yang sakit, ada yang ke luar kota,” terang Muthohar.
Jika warga belum dapat mengambil bantuan tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kota Semarang bersama BNI akan jemput bola ke rumah warga.
Hal ini agar penerima bisa segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan.
“Yang belum tersalurkan kami jemput bola. Kewajiban pemkot dan BNI harus jemput bola. Misal, orangnya meninggal berarti harus buat keterangan ahli waris,” jelasnya.
Muthohar menyebutkan, ada tiga komponen penerima PKH. Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan anak usia dini.
Ibu hamil yang mendapatkan PKH maksimal dua kali kehamilan, sedangkan anak usia dini yakni yang berusia 0 – 6 tahun maksimal dua anak. Komponen pendidikan mulai dari anak SD, SMP, dan SMA.
Komponen kesejahteraan sosial terdiri dari kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Besaran bantuan yang diterima setiap komponen pun berbeda-beda. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
Anak SD mendapatkan sebesar Rp 900 ribu, SMP sebesar Rp 1,5 juta, dan SMA sebesar Rp 2 juta. Adapun disabilitas dan lansia mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
“PKH diberikan dalam bentuk uang melalui rekening. Kisaran berbeda setiap komponen. Penyaluran dilakukan per tiga bulan. Kemarin ada yang terblokir karena tidak diambil. Ini dibuka lagi agar bisa diambil,” jelasnya.
Warga Meteseh Tembalang, Umi mengatakan, baru pertama kali menerima bantuan PKH.
Dia sangat bersyukur karena bantuan itu bisa membantu biaya anak sekolah. “Saya dikasih tahu dari pengurus PKH. Alhamdulillah seneng dapat PKH kategori anak sekolah,” ucapnya. (ksm)