Semarang, UP Radio – Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Kota Semarang sudah dicairkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Khusus bulan Mei – Juni insentif nakes yang diambil dari APBD sekitar Rp 12 sampai Rp 14 Miliar.
Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam menjelaskan rata-rata setiap bulan dan insentif nakes yang dikeluarkan Pemkot Semarang sebesar Rp 8 miliar untuk nakes yang menangani pasien Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit (RS), dan tempat isolasi yang ada di Ibu Kota Jateng ini.
“Rata-rata kita keluarkan Rp 8 miliar dari APBD setiap bulan,” katanya, Rabu (1/9).
Ia menjelaskan dana insentif ini dicairkan sejak Januari 2021 yang sudah terbayarkan senilai Rp 8 miliar, Maret sebesar Rp 8 miliar, April sebesar Rp9 miliar dan Mei serta Juli yang terbayarkan ada sebanyak Rp12 miliar sampai Rp14 miliar.
“Mei dan Juni ini paling tinggi karena kasusnya juga tinggi. Karena pasien yang dirawat dan yang meninggal juga meningkat,” jelasnya.
Seiring menurunnya kasus Covid-19 di Kota Semarang, diprediksi insentif nakes yang dibayarkan pada Agustus dan September ini juga mengalami penurunan.
“Kasus positif baru tidak banyak di rumah sakit, mungkin juga insentif yang dibayarkan akan mulai turun,”bebernya.
Turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2 saat ini terus dikejar oleh Pemkot Semarang untuk bisa berada di level 1. Salah satunya dengan menggenjot tracing dan testing.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menejelaskan jika kondisi Covid-19 di Semarang menurutnya sudah melandai terutama dari pertumbuhan penderita, BOR rumah sakit, tingkat kematian, pasien yang dirawat terus mengalami penurunan.
“Angka testing atau deteksi dini ini masih kurang, dalam beberapa indikator sebenarnya Semarang bisa berada di Level 1. Pemkot juga akan tingkatkan kerjasama dengan TNI Polri untuk hal ini kita kejar agar bisa turun lagi ke level 1,” tambahnya.
Hendi menjelaskan jika temuan kasus baru di Kota Semaramg sudah berada di bawah standar nasional. Kasus terkonfirmasi positif di Kota Semarang 8,7 persen per 100 ribu penduduk.
Adapun kasus konfirmasi bagi wilayah level 1 harus kurang dari 20 persen per 100 ribu penduduk. Kasus meninggal di Semarang 0,98 persen, sementara standar level 1, angka kematian kurang dari 1 persen.
Dari data yang ada testing di Kota Semarang berada pada angka 12,2 persen. Sedangkan standar PPKM level 1 harus kurang dari 5 persen. Adapun tracing di Kota Semarang baru 2,4. Seharusnya, tracing bisa lebih dari 14
“Secara angka kasus Semarang ini sudah berada di level 1. Apalagi pasien terkofirmasi positif dirawat di rumah sakit Kota Semarang berada pada angka 0,8 persen per 100 ribu penduduk, sementara standar di level 1 kurang dari 5 persen,” jelasnya. (ksm)