Semarang, UP Radio – Sebanyak 1.558 pelamar dinyatakan gagal tahap administrasi CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 619 Ratusan pelamar mengajukan sanggahan.
Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang selanjutnya meneliti dan verifikasi berkas sanggahan para pelamar tersebut.
“Kemarin kan ada sekitar 21 ribu pelamar CPNS Kota Semarang. Kemudian total ada 1.558 pelamar yang dinyatakan gugur dan akhirnya 619 diantaranya mengajukan sanggahan,” kata Kepala BKPP Kota Semarang Litani Satyawati, Senin (16/8).
Litani mengatakan para pelamar yang sebelumnya dinyatakan gagal ini kemudian mengajukan sanggahan.
“Ya enggak masalah ya untuk sanggahannya. Kan ini hak mereka. Kan eman eman kalau masa sanggah engga dipakai,” jelasnya.
Dijelaskan rata rata pelamar yang mengajukan sanggahan ini adalah mereka yang ditolak atau tidak lolos ini dikarena kelalaiannya dalam berkas lamaran yang tidak lengkap.
“Misalnya nih ada kasus pelamar lupa upload suatu berkas. Kemudian dinyatakan gugur. Kemudian mengajukan sanggahan untuk upload berkas. Ini jelas engga bisa,” ujar dia.
Dari sanggahan itu, panitia CPNS meneliti berkas pelamar yang mengajukan sanggahan. Dari penelitian ini nantinya akan ditentukan keputusan lebih lanjut.
“Dari sanggahan ini, bisa saja mereka berubah nasib untuk mengikuti tes selanjutnya, tetapi bisa juga berkasnya ditolak,” ujar Litani. (ksm)