Semarang, UP Radio – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang meluruskan adanya isu skandal yang dilakukan oknum PNS Damkar yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang warga terkait proses rekruitmen pegawai.
Kepala Damkar Kota Semarang Agus Harmunanto menegaskan hal itu adalah permasalahan internal antar pribadi oknum pegawainya dengan seorang warga yang merasa tertipu.
Sebelumnya, akun instagram @wienarno.wienarno.98 menyampaikan keluhan kepada Walikota Semarang Hendrar Prihadi soal adanya oknum PNS Damkar berinisial AN yang diduga melakukan pungli kepada seorang warga senilai Rp 50 juta.
Keluhan itu disampaikannya saat Hendi mengunggah postingan di Instagram pribadinya pada 26 Mei lalu. Akun tersebut mengaku mengeluarkan uang Rp 50 Juta agar kedua anaknya bisa menjadi Non ASN di Damkar Kota Semarang
Kepala Dinas Damkar Kota Semarang Agus Harmunanto mengatakan sebenarnya AN hanya menjadi korban dalam lingkaran pungutan liar. Pasalnya AN hanya diminta tolong oleh salah seorang oknum Pegawai Pemprov Jateng untuk mencarikan orang yang mau menjadi Non ASN
“Pak AN ini berkenalan dengan salah seorang pegawai Pemprov melalui media sosial. Dari situ, orang provinsi itu minta tolong ke AN. Dia habis itu mencarikan orang. Ketika ada yang mau, tapi malah orang provinsinya ini tiba-tiba hilang engga ada kabar,” kata Agus, Senin (31/5).
Karena orang tersebut melarikan diri, kata dia, AN merasa tertipu. Adik kandung AN pun turut menjadi korban, karena adik AN juga ingin jadi non ASN melalui seorang staf pegawai Pemprov itu
Terkait skandal ini, ia mengaku telah menggelar mediasi antara seseorang yang mengaku korban dengan AN. Tujuannya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita berharapnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena sebenarnya kan semua adalah korban. Jadi anak buah saya yang AN ini bukan tersangka ya, tapi sama sama korban,” ujarnya.
Dari hasil mediasi itu juga, lanjutnya, AN juga berjanji berusaha akan mengembalikan uang korban meski AN tak menggunakan uang itu. Uang hasil pungli yang mencapai Rp 50 juta itu, tegasnya, dibawa kabur oleh oknum pegawai Pemprov Jateng.
“Kalau uang Rp 50 Juta kan engga mungkin langsung dikembalikan gelondongan. Akan diberikan secara bertahap. Dia sudah mengembalikan beberapa nominal,” ucap dia.
Agus menerangkan, berdasar informasi yang diterimanya, oknum pegawai Pemprov itu memang memilki rekam jejak kelakuan yang tak terpuji.
“Saya lupa nama dia. Tapi yang jelas dia itu orang bermasalah. Sempat sembuh, tapi sekarang berulah lagi,” terangnya.
Ia pun mengaku pasrah jika kasus ini akan diambilalih oleh Inspektorat Kota Semarang. Pasalnya kasus ini telah masuk ke layanan LaporHendi.
“Sebenarnya ini masalah pribadi tapi berhubung AN ini anak buah saya maka Damkar kena imbasnya. Nanti entah bagaimana Inspektorat, kan itu sudah masuk LaporHendi. Kalau dari LaporHendi mau ditindaklanjuti Inspektorat, saya juga engga tahu,” tandas Agus. (ksm)