Semarang, UP Radio – Mudahkan akses pelayanan publik bagi warga Semarang secara luas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang sediakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dengan nama “Curhat Mas Adhi”.
Inovasi ini digagas mengingat kebutuhan masyarakat terkait pengaduan permasalahan hukum cukup tinggi, sehingga dapat terlayani dengan baik.
Selain itu, dengan kondisi masa pandemi yang belum berakhir tentu membantu masyarakat karena tidak perlu repot datang ke kantor Kejari Kota Semarang untuk mendapatkan pelayanan hukum secara gratis, cepat dan tepat.
“Pelayanan berbasis teknologi informasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya respon Kejari Kota Semarang menjawab pertanyaan dan keluhan masyarakat,” kata Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi, Rabu (5/5).
Sejak diluncurkan 13 April 2021 lalu, sudah ada 341 curhatan sudah masuk. Adhi, sapaan akrabnya, menambahkan, curhatan dari masyarakat juga beragam, ada yang curhat pelayanan titip pakai dan pengembalian barang bukti, pelayanan infromasi tilang, penyuluhan dan penerangan hukum, pelayanan hukum datun, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan kemahasiswaan seperti KKN/KKP/Magang, masalah kemacetan jalan dan menciptakan layanan prima diintansi hukum.
“Ada juga yang bertanya soal proses perkara, namun kami tentu memiliki batasan dalam menyampaikan informasi. Termasuk yang tanya masalah umum di Semarang juga banyak,” sebutnya.
Dijelaskannya, pemilihan nama kanal “Curhat Mas Adhi” itu dengan pertimbangan agar lebih humanis, akrab, dan familiar di masyarakat yang nantinya program ini akan diintegrasikan dengan Lapor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui www.lapor.go.id.
Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Subagio Gigih Wijaya, menambahkan informasi itu akan disediakan secara berkala dan diumumkan secara berkala. Karena setiap informasi wajib diumumkan secara serta merta, khususnya informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.
Apalagi era tehnologi 4.0 yang semakin modern. Sehingga mengakibatkan semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat. Untuk itulah Kejari Kota Semarang sebagai penyedia pelayanan publik juga dituntut untuk dapat memenuhi segala keinginan, kebutuhan dan tuntutan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kanal pelayanan publik dan pengaduan masyarakat Curhat Mas Adhi ini terdiri dari hotline WhatsApp di nomor 08883991122, website, instagram, twitter, facebook dan youtube dengan nama Kejari Kota Semarang. Paling banyak di WhatsApp karena bisa 24 jam, kami layani secara cepat, jadi fast respon,” imbuhnya. (ksm)