Semarang, UP Radio – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif menyatakan setuju jika pemudik atau pendatang dari berbagai daerah yang sudah berada di Kota Semarang sebelum diberlakukannya larangan mudik diwajibkan untuk melakukan isolasi diri terlebih dulu.
Sebab, melihat data dari Dinas Kesehatan Kota Semarang adanya kenaikan jumlah angka kasus Covid-19 di Kota Semarang, yang disebabkan pemudik atau pendatang yang melakukan perjalanan atau mudik lebih awal dari berbagai daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pemudik di awal ini sebelum diberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 harus diawasi oleh tokoh lingkungan masing-masing. Yakni, terutama dalam hal ini di tingkat RT dan RW.
“RT ini nantinya bukan melarang warganya yang datang, tapi warganya yang datang dari perantauan atau pemudik yang sudah berada di lingkungan masing-masing diminta untuk melakukan isolasi diri. Menurut saya, antusipasi ini, salah -satu cara yang efektif untuk melokalisir jika ada yang positif terpapar saat melakukan perjalanan agar penyebaran virus corona tidak makin meluas,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Selain pengawasan pendatang atau pemudik awal, kata Afif, dengan melibatkan oleh para tokoh lingkungan masing-masing, selanjutnya, pemerintah kota juga harus membuat surat edaran kepada RT/RW agar sosialisasi terkait para pemudik bisa berjalan baik.
“Surat edaran ini penting untuk tetap waspada karena Pandemi sampai saat ini belum berakhir. Selain itu, juga imbauan-imbauan mematuhi prokes terus dilakukan secara massif, hingga ke struktur RT/RW, dan memberikan peringatan tetap waspada agar jangan lengah,” imbuhnya.
Afif juga mengimbau tokoh lingkungan setempat agar tidak lupa untuk mensosialisasikan kepada pihak keluarga terutama yang sudah ada anggotanya yang datang, untuk sementara waktu tidak membaur dulu. “Dan bersilaturahmi terbatas ke keluarga, tidak berkeliling di lingkungan sekitar agar tidak terjadi klaster baru penyebaran virus corona,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh. Abdul Hakam mengakui, imbas dari pemudik awal atau pendatang menambah jumlah kasus positif Corona di Kota Semarang. Pihaknya, mewajibkan bagi pelaku perjalanan untuk melakukan karantina mandiri di rumah terlebih dulu.
“Isolasi mendirinya selama 10 hari, jika hasil dari tes swab antigen atau PCR yang bersangkutan bergejala dan positif Covid-19 akan kita taruh di rumah dinas walikota,” terangnya.
“Saya perintahkan nakes agar tidak takut untuk menangani dan mendatangi rumah warga yang ada pendatang dari luar kota karena didampingi babinkamtibmas, babinsa dan pihak RT,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan pemudik dari luar kota baik melakukan perjalanan melalui jalur laut, udara dan darat wajib menginput data diri melalui aplikasi Sidata.
“Sidata, adalah aplikasi tahun lalu yang digunakan tapi kita tambahi dengan notifikasi ke puskesmas, hingga lurah dan camat. Sehingga pelaku perjalanan, agar diketahui lokasi tujuan pemudik hingga kecamatan dan kelurahan mana dan apakah saat ini dalam kondisi sehat atau sakit,” pungkasnya.