Karya Dosen yang Bermanfaat Bagi Masyarakat Wajib Dipatenkan

Semarang, UP Radio – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di GP UPGRIS (18-19/3/2021).

Sosialisasi Diseminasi Paten dan Penguatan Pemahaman Paten menjadi tema pembahasan dalam kegiatan yang dijadiri sejumlah pejabat DJK, diantaranya Kepala Sub Dit Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi dengan materi sistem pengelolaan paten Ika Ahyani Kurniawati, Kepala seksi administrasi permohonan dengan materi informasi dan penelurusan paten, Sonya Pau Adu dan Kepala Sub Dit Pemeriksaan Paten, menyampaikan materi tata cara penyusunan spesifikasi paten Dian Nurfitri.

Rektor Universitas PGRI Semarang Dr. Muhdi SH MHum, mengungkapkan saat ini UPGRIS menjadi salah perguruan tinggi di Indonesia yang telah tercatat banyak memiliki HKI.

Advertisement

“UPGRIS telah menunjukkan wujud nyata kepedulian serta kesadaran mematenkan pentingnya karya ilmiah yang telah diciptakan. HKI di lingkungan UPGRIS timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya yang berguna untuk kepentingan masyarakat,” kata Muhdi.

Rektor UPGRIS juga mengapresiasi DJKI bersama tim yang hadir di UPGRIS dan telah memberikan materi serta pendampingan terhadap karya temuan dosen UPGRIS untuk dipatenkan.

“Bagi dosen, Tri Darma harus menjadi sebuah rangkaian. Meneliti, mengajar, harus memberi manfaat, selain itu juga dosen harus melakukan pengabdian masyarakat,” ungkap Muhdi.

Ia juga mengingatkan, adanya hak paten ini harus disinergikan agar mampu memberi pemanfaatan secara ekonomis dan produktivitas yang mampu menggerakkan ekonomi serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Guna memberikan perlindungan atas setiap hasil inovasi dan riset di kampus UPGRIS, setiap peneliti wajib untuk mendaftarkan patennya agar dapat menikmati hak, di antaranya hak ekonomi serta mencegah terjadinya pengalihan hak atas paten kepada orang yang tidak bertanggung jawab.

Muhdi berharap nantinya semakin banyak dosen UPGRIS yang memiliki hak paten agar memberikan teladan bagi masyarakat luas. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement