Semarang, UP Radio – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan melantik 17 kepala daerah hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2020 pada Jumat (26/2/2021).
Pelantikan akan digelar secara hybrid, yakni ada yang dilantik secara langsung dan sebagian lewat daring.
“Akan kami gelar secara hybrid. Karena saya harus di ibu kota Provinsi, maka yang akan saya undang hanya yang di Semarang Raya, yakni Wali Kota/Wakil Wali Kota Semarang, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal. Lainnya nanti melalui daring,” kata Ganjar, Kamis (25/2).
Pelantikan tiga pasangan calon bupati dan wali kota terpilih itu, akan dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Sementara calon lain yang dilantik secara daring, di gedung DPRD daerahnya masing-masing.
Meski tiga calon bupati/wali kota akan dilantik Ganjar secara langsung, ia mewanti tidak boleh banyak yang ikut menyertai. Calon bupati/wali kota terpilih yang akan dilantik di Gradhika hanya boleh membawa keluarga inti saja.
“Yang lain seperti Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) saya minta tetap di daerah masing-masing dan menyaksikan via daring. Kami ingin acara pelantikan ini betul-betul menjaga protokol kesehatan,” tegas Ganjar.
Hal ini, untuk memanajemen ruangan pelantikan guna menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau hanya tiga pasangan calon plus keluarga ini, maka protokol kesehatannya bisa dimanajemen dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 21 daerah di Provinsi Jawa Tengah menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 lalu. KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah mengumumkan dan menetapkan pemenang Pilkada, untuk pelantikannya akan digelar pada Jumat (26/2).
Dari 21 daerah di Provinsi Jawa Tengah, 17 daerah yang mengikuti pelantikan pada besok Jumat (26/2/2021) yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kabupaten, Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kota Surakarta. Untuk empat daerah lainnya seperti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pekalongan tidak mengikuti pelantikan pada Jumat (26/2/2021) dikarenakan belum selesai masa jabatannya. (hum)