Pelaku Wisata Wajib Menjalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Semarang, UP Radio – Anggota DPRD Kota Semarang, Supriadi, S. Sos, mengingatkan kewajiban menjalankan protokol kesehatan 3M secara ketat bagi pegiat wisata dan hiburan di Kota Semarang.

Hal tersebut dikatakannya saat mengisi materi Cleanlines, Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) di Hotel Grand Arkenso Semarang.

“Kami menekankan kepada para pelaku industri hiburan ini menerapkan protokol kesehatan wajib 3M sesuai dengan sertifikasi CHSE. Jadi pada intinya, kami mengajak para pelaku industri hiburan untuk segera mengikuti program sertifikasi CHSE ini mengingat saat ini Kota Semarang sudah menjadi salah satu tujuan (destinasi) wisata dalam kancah nasional,” tuturnya.

Advertisement

CHSE adalah sebuah program wisata yang mengedepankan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Dalam paparannya di hadapan pelaku usaha hiburan karaoke, biliard, dan spa yang tergabung dalam asosiasi Pager Semar, Supriadi menekankan pentingnya sertifikasi ini guna menghidupkan kembali “nyawa” industri pariwisata dan hiburan Kota Semarang.

“Program sertifikasi CHSE ini gratis, tapi manfaatnya besar sekali bagi pelaku hiburan. Karena sertifikasi ini adalah bukti keseriusan pelaku hiburan untuk menghindarkan tempat hiburannya dari penularan covid-19,” ucapnya.

Di tengah fluktuasi angka covid-19 yang naik turun di Kota Semarang, Supriadi mengakui tak mungkin selamanya aktifitas warga dibatasi, apalagi yang berkaitan dengan aktifitas perekonomian. Maka dari itu, agar aktifitas tersebut tak menimbulkan penularan covid-19, Supriadi meminta pelaku hiburan segera mengikuti program CHSE tersebut.

“Jujur saja sampai sekarang jumlah industri hiburan dan pariwisata yang sudah mendapat sertifikat CHSE masih sangat sedikit. Kami mengajak rekan-rekan media dapat ikut mensosialisasikan ini,” terangnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement