Gubernur Belum Ijinkan Acara Pengumpulan Massa Berskala Besar

Semarang, UP Radio – Aturan terkait protokol kesehatan selama masa Pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Tengah belum dicabut. Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemerintah daerah untuk tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan. Hanya saja, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah.

“Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya rame-rame tidak diizinkan,” tegas Ganjar di kantornya, Rabu (18/11/2020).

Advertisement

Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga masih berjalan. Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus mengedukasi masyarakat.

Ia berharap, masyarakat dan para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Saat ini pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi adanya acara yang menimbulkan kerumunan.

“Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga ngontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan,” tegasnya.

Ganjar menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara, namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

“Sebenernya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggakpapa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru. Tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan,” ujarnya. (hum)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement