Razia Penegakan Prokes, 74 Orang Terjaring Satu Reaktif

Semarang, UP Radio – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar yustisi razia penegakan protokol kesehatan di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, (12/11).

Sebanyak 74 orang terjaring razia karena tak memakai masker. Dari 74 pelanggar, 23 orang di Rapid Test dan 1 orang dinyatakan reaktif.

Para pelanggar harus menjalani hukuman fisik berupa menyapu area pemakaman di Kelurahan Wates. Sebagian pelanggar juga diajak doa bersama di pemakaman. Kemudian, mereka harus menjalani rapid test.

Advertisement

Salah satu pelanggar razia masker, Tohir warga Batang yang kebetulan melintas juga mengatakan lupa tidak memakai masker lantaran terburu-buru. Dia pun mengaku salah dan bersedia menerima sanksi yang diberikan.

“Razia seperti ini ya tidak apa-apa. Demi kenyamanan biar sehat, disiplin. Masih untung tidak kena denda kaya yang ada di berita-berita. Saya terima karena saya salah tidak pakai masker,” papar Tohir.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pada Oktober lalu tingkat kedisiplinan masyarakat cukup tinggi. Terbukti, jumlah pelanggar bulan lalu menurun dengan jumlah pelanggar rata-rata 40-50 orang per hari.

Dia mengaku prihatin melihat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan memasuki November ini justru menurun. Sedangkan jumlah pelanggar semakin meningkat. Hal ini dimungkinkan masyarakat mulai jenuh dengan kondisi pandemi atau tidak memakai masker yang nyaman.

“November awal kemarin kami ke Sambiroto jumlah pelanggar mencapai 120 orang. Di sini ada 74 orang dan satu orang reaktif saat di Rapid Test. Kepatuhan masyarakat semakin menurun. Bisa disebebkan karena jenuh sudah sembilan bulan pandemi, bisa juga karena masker yang dipakai tidak nyaman. Maka, pakailah masker yang nyaman,” paparnya.

Dia meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19. Pasalnya, jumlah penderita semakin meningkat. Pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 pun semakin bertambah banyak.

Fajar mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan wajib 3M, yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement