Renov 40 RTLH, Pemkot Kucurkan Anggaran Rp 2 M

Semarang, UP Radio – Sebanyak 40 rumah di Kelurahan Mlatibaru, Semarang Timur yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni diberikan bantuan renovasi dengan total anggaran 2 Milyar rupiah sehingga kini menjadi layak huni. 

Rumah yang sudah dilakukan renovasi tersebut, diresmikan dan diserahkan oleh Penjabat sementara (Pjs) wali kota Semarang Tavip Supriyanto didampingi Trisnandi Yulrisman selaku pimpinan PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF), serta beberapa pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Kota Semarang, (10/11). 

Pembangunan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut merupakan bagian dari program yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang, yaitu KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh. Adapun renovasi RTLH yang dilaksanakan di Kelurahan Mlatibaru merupakan hasil kerja sama antara Dirjen Cipta Karya, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Pemerintah Kota Semarang.

Advertisement

Dalam sambutannya, Tavip mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan pembangunan renovasi RTLH sesuai dengan konsep pembangunan Pemerintah Kota Semarang, Bergerak Bersama. “Matur nuwun Pak Tris, mudah-mudahan kerja sama dan kolaborasi antara masyarakat, Pemerintah dan tentunya Kementerian ini bisa terus dipertahankan dan dilanjutkan dalam sektor-sektor pembangunan lainnya. Sesuai konsep pembangunan Kota Semarang yaitu bergerak bersama, maka Pemerintah Kota Semarang tidak bisa bekerja sendiri tanpa berkolaborasi dengan BUMN, akademisi dan juga masyarakat,” tutur Tavip.

Dirinya berpesan kepada masyarakat penerima manfaat program untuk menjaga dan merawat rumah yang telah mendapat bantuan tersebut. “Tidak hanya di wilayah ini saja, tetapi di wilayah lain bisa kita kembangkan sehingga RTLH di wilayah Kota Semarang lama-kelamaan akan habis. Setelah dibangunkan rumah menjadi layak huni ini, Kami berharap ibu dan bapak dapat merawat dengan baik dan bagus. Setuju nggeh?” pesan Tavip.

Sementara, Trisnandi Yulrisman, pimpinan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerangkan jika PT. SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan. “Kami tidak akan berhenti berkontribusi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya. (hms) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement