Kemenparekraf Pastikan Wisata Semarang Sesuai Protokol Kesehatan

Semarang, UP Radio – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memastikan destinasi wisata di Kota Semarang telah menerapkan protokol kesehatan dan wajib 3M sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Hal ini terlihat saat Tim Kemenparekraf beserta jurnalis melakukan trip keliling destinasi wisata di Semarang, Minggu.

Pasca Kemenparekraf menggelar sosialisasi panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) yang diikuti berbagai elemen pelaku usaha dan pariwisata di Jateng (8/10) lalu.

Advertisement

Selanjutnya Kemenparekraf melihat implementasi penerapan protokol kesehatan dan wajib 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan dengan Sabun atau Hand Sanitizer serta Wajib Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melakukan tinjauan ke beberapa destinasi wisata di Kota Semarang.

Tinjauan ke objek wisata tersebut untuk memastikan apakah ditempat-tempat tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan apa belum.

Destinasi wisata yang menjadi sasaran antara lain Vihara Budhagaya atau Vihara Watugong, Klenteng Sam Poo Kong, MAJT, Lawang Sewu, Kota Lama dan Kawasan Simpang Lima Kota Semarang.

Dalam tinjauan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Promosi dan Pendukungan MICE, Titik Wahyuni, menyimpulkan bahwa destinasi wisata di Kota Semarang telah melakukan SOP Kesehatan.

“Kalau kita lihat dari tinjauan di lapangan, pengelola telah menerapkan SOP kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pengaturan jaga jarak serta mengenakan masker,” ujar Titik Wahyuni.

Lebih lanjut Titik mengatakan, panduan MICE yang disosialisasikan Kemenparekraf RI sejak dua bulan lalu tersebut sebagai panduan untuk para pelaku usaha dan pariwisata supaya bisa beraktifitas dengan kesehatan yang tetap terjaga.

“Pengawasan tetap melekat, namun kuncinya adalah dari pelaku usaha sendiri dalam menerapkan panduan itu sendiri karena menyangkut banyak hal,” tambah Titik.

Sementara itu untuk monitoring, kontrol dan pelaksanaan di lapangan karena ini menyangkut destinasi dan zonasi yang ada di daerah, pihaknya berharap daerah atau asosiasi pelaku usaha untuk merespon panduan MICE ini dengan baik.

“Maka panduan ini disosialisasikan supaya semua stakeholder memahami bersama bahwa pandemi Covid-19 ini adalah pandemi global. Namun kita harus tetap bertindak secara pro aktif. Intinya panduan ini supaya roda ekonomi tetap jalan dengan tidak mengabaikan kesehatan,” pungkas Titik. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement