Semarang, UP Radio – OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bersama Bank Jateng, Bank Himbara, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membahas solusi bersama untuk memperbaiki perekonomian Jawa Tengah yang pada triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,94%.
Pembahasan program yang dilakukan melalui video conference guna menyusun strategi sektor perbankan dengan percepatan ekspansi kredit pada sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan sangat berperan menggerakan ekonomi Jawa Tengah.
Sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian dan konstruksi menjadi empat sektor terbesar yang harus tumbuh positif untuk pemulihan ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, Perbankan berkomitmen melakukan ekspansi kredit secara masif terhadap sektor tersebut dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan apresiasi atas realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan perbankan di Jawa Tengah.
Menurut Aman Santosa, Berdasarkan data per 2 September 2020, restrukturisasi kredit perbankan di Jawa Tengah telah mencapai angka Rp 58,34 triliun dengan debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 1.143.714 account.
“Komposisi restrukturisasi terhadap mikro mendominasi restrukturisasi yang dilakukan perbankan yaitu sebesar Rp20,57 triliun atau 35,27% dari total restrukturisasi,” kata Aman.
Ia manambahkan, Penempatan Uang Negara di Bank Himbara dan Bank Jateng telah disalurkan naik sebesar 240,80% (mtm) atau sebesar Rp 9,11 triliun, dengan 191.893 debitur atau naik sebesar 249,07% (mtm), dengan sektor perdagangan besar eceran, pertanian dan industri pengolahan yang mendominasi ekspansi kredit.
Program pemberian subsidi bunga sebagai dukungan pemulihan ekonomi nasional hingga 7 September di Jateng telah terealisasi sebesar Rp 221,82 miliar dengan total debitur sebanyak 946.458 debitur.
Selain sektor perbankan, program PEN lainnya yang telah direalisasikan di Jawa Tengah adalah penjaminan kredit oleh Askrindo dan Jamkrindo yang hingga 4 September 2020 telah mencapai Rp 656,87 miliar dengan total debitur sebanyak 1.204 terdiri dari debitur UMKM dan Komersial.
Aman juga berharap hasil koordinasi dan kesepakatan yang dihasilkan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan di Jawa Tengah sehingga dapat mendorong kembali perkembangan usaha masyarakat dan UMKM di masa pandemi yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disepakati sejumlah hal diantaranya, Pemprov akan menyediakan data calon debitur potensial dan terdampak, Seluruh pihak akan bersinergi melalui wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk melakukan business matching/roadshow potensi ekonomi daerah di seluruh Kabupaten/kota dan akannmempercepat proses perizinan sebagai dukungan dalam pemulihan ekonomi Jawa Tengah. (shs)