Semarang, UP Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggandeng sejumlah perguruan tinggi di kota Semarang dalam pengawasan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Penanda tanganan kerjasama pengawasan proses pilkada antara Bawaslu dengan Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial dan Politik (Fisipol) perguruan tinggi, termasuk diantaranya Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (FH UPGRIS) dilaksanakan di Hotel Patra Semarang, Kamis (27/8).
Kerjasama tersebut ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo SH MH dan Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin.
Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo mengapresiasi kinerja Bawaslu yang melibatkan civitas akademika dari Fakultas Hukum dan Fisipol dalam pengawasan Pilkada serentak 2020.
“Fakultas hukum UPGRIS secara khusus menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Bawaslu Kota Semarang menjalin kerjasama ini,” ujar Sapto Budoyo.
Menurut Sapto, kerjasama ini akan memberi kesempatan mahasiswa berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi secara langsung, sehingga selain mendapat materi di kampus juga akan mengimplementasikanya di lapangan.
Upaya ini, lanjut Sapto, merupakan wujud pembelajaran serta kesempatan baik untuk menjadi pengalaman akademis setiap mahasiswa.
“Bentuk kerjasama lain dengan Bawaslu diantaranya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerjasama dalam rangka pilkada serentak 2020 juga bertujuan untuk ikut mensukseskan penyelenggaran agar berjalan dengan baik.
Sapto juga berharap, mahasiswa Fakultas Hukum UPGRIS mengambil kesempatan magang di Bawaslu.
“Mahasiswa juga akan medapat pengalaman baru dan terlibat langsung melakukan pengawasan partisipatif khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Pilkada 2020. Mereka juga dapat menguasai jika ada sengketa Pilkada dan mampu menyelesaikanya secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menuturkan, melalui kerjasama ini Bawaslu Kota Semarang menginginkan pihak civitas akademika kampus dapat turut andil melakukan pengawasan partisipatif.
Menurut Amin, kampus merupakan masyarakat terdidik yang memiliki sumber daya manusia yang kritis sehingga dapat terlibat secara cerdas.
“Mahasiswa dapat melakukan pengawasan pada konten-konten media sosial peserta Pilkada. Bawaslu Kota Semarang juga siap membantu sosialisasi kepada mahasiswa dan perguruan tinggi terkait pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa,” tegas Amin
Amin juga meyakini, mahasiswa akan mampu mengimplementasikan materi pembelajaran di kampus selama tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang rencananya akan dilaksanakan hari Rabu 9 Desember 2020. (shs)