Semarang, UP Radio – Menindaklanjuti banyaknya keluhan pelanggan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang yang masuk melalui kanal aplikasi Lapor Hendi, (20/7) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak terkait aduan adanya lonjakan tarif.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun mendatangi kantor pelayanan PDAM cabang Semarang Selatan, di Jatingaleh, Kota Semarang. Disana dirinya ingin memastikan penyebab terjadinya lonjakan tagihan air yang sebagian besar dikeluhkan oleh masyarakat.
Setibanya di kantor PDAM Cabang Semarang Selatan, Hendi menuju loket pengaduan untuk menanyakan keluhan masyarakat disana.
Dirinya juga sempat meminta klarifikasi dari kepala cabang PDAM Semarang Selatan. Tak menemukan titik temu, Hendi lantas bertolak ke kantor pusat PDAM untuk menemui jajaran direksi dan menanyakan perihal lonjakan tarif yang terjadi.
Dari penjelasan yang diperoleh, Hendi menuturkan jika lonjakan terjadi karena akumulasi pemakaian dari bulan Maret sampai dengan Juni.
“Karena pada saat kita menetapkan wilayah ini terkena Pandemi Covid-19, maka petugas mengalami kesulitan dalam pengecekan meteran, sehingga pada akhirnya dilakukan pencatatan secara mandiri oleh pelanggan dengan mengshare foto, atau jika tidak maka akan dilakukan rata-rata oleh petugas PDAM,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan riil pada Juni, ternyata tagihannya melebihi tagihan yang dihitung rata-rata di tiga bulan sebelumnya. Sehingga berdasar itu dilakukan penyesuaian atas kekurangan tagihan yang ada di bulan Juli. Karena ketidaktahuan masyarakat, maka banyak keluhan yang disampaikan terkait melonjaknya tagihan air tersebut.
Penghitungan tersebut mengakibatkan pelanggan kaget dan PDAM pun telah memperkirakan bakal ada keluhan dari masyarakat. Di samping itu, PDAM juga memperkirakan jika selama di rumah saja, dipastikan aktivitas pemakaian air akan meningkat.
Menyikapi hal tersebut, Hendi pun memberikan keringanan kepada para pelanggan dengan mempersilakan pelanggan PDAM untuk mencicil biaya tagihan sesuai kemampuan.
“Silakan dicicil lima kali, sepuluh kali, lima belas kali, dipersilahkan, dan tidak akan diberlakukan denda untuk keterlambatan khusus bulan Juli ini,” ujarnya.
Hendi bahkan memperbolehkan masyarakat untuk melakukan negosiasi dengan para pimpinan cabang untuk menyelesaikan masalah terkait dengan lonjakan tagihan air tersebut.
Hendi secara tegas juga meminta kepada jajaran PDAM agar laporan-laporan warga ditindaklanjuti dengan serius. Bahkan, petugas harus mendatangi warga yang melapor untuk mengecek kondisi sebenarnya.
Ia berharap jajaran PDAM Tirta Moedal Kota Semarang dapat lebih responsif untuk menangani permasalahan dan berbagai keluhan dari para pelanggan dengan cara memaksimalkan sosialisasi terkait dengan lonjakan tagihan air yang terjadi di masa pendemi Covid-19 ini. (ksm)