Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang bersama Polrestabes Semarang mulai melonggarkan kebijakan pengalihan arus untuk membatasi kegiatan masyarakat, guna menekan penyebaran COVID-19.
Sejumlah ruas jalan yang semula ditutup pada masa pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 1 dan 2, saat ini telah mulai dibuka. Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama dengan Satlantas Polrestabes Semarang pun terlihat menyingkirkan pembatas jalan di sejumlah ruas sejak pagi hari.
Adapun ruas jalan yang semula ditutup dan kemudian telah kembali dibuka antara lain, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Lamongan, Jalan Tanjung, Jalan Ngesrep Timur V, Jalan Sukun Raya, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper Tengah.
Selain itu, beberapa jalan protokol seperti Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada juga sudah difungsikan kembali.
Dengan adanya kebijakan pembukaan kembali ruas jalan yang semula ditutup, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berharap perekonomian di Ibu Kota Jawa Tengah dapat kembali berangsur pulih.
“Ya.. mulai Senin beberapa ruas jalan kita buka, supaya ekonominya mulai berkembang menuju lebih baik. Insya Allah perjalanan ke depan nanti, kalau kita bersepakat bisa berdisiplin, kemudian ekonomi bisa kita jalankan, ya Insya Allah bisa lebih baik,” tuturaku Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.
Hendi sendiri sebelum ini juga sempat menyinggung niataannya untuk melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap di Kota Semarang.
Pasalnya terkait New Normal, Kota Semarang telah dipersiapkan lebih awal, yaitu dengan menetapkan PKM yang esensinya hampir sama dengan New Normal untuk daerah yang memberlakukan PSBB. Dimana sebelum melakukan kebijakan pembukaan ruas jalan, Hendi juga sudah lebih dulu mengeluarkan panduan kegiatan pada tempat ibadah, di tempat olah raga, juga peningkatan batasan jumlah warga dalam suatu kegiatan, yang semula 10 orang menjadi 30 orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, untuk saat ini pembukaan jalan dilakukan sampai dengan hari Jumat.
“Guna menghindari keramaian dan kerumunan warga, pada akhir pekan mulai Jumat pukul 21.00 WIB hingga Senin pagi jam 06.00 WIB, ruas jalan kita tutup. Dengan kata lain, pembukaan ruas jalan kita lakukan sampai Jumat,” ujar Danang. (ksm)