Semarang, UP Radio – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang telah menyerahkan sekitar 98 persen KTP Elektronik dari jumlah target 1,2 juta warga yang harus ber-EKP. Sementara itu, blanko E-KTP yang tertunda sejak November 2018 sebanyak kurang lebih 50.780 kartu sudah tercetak.
“Terkait dengan adanya 40.000 E-KTP yang belum terdistribusi, saya meminta kepada camat dan lurah untuk segera membentuk tim agar dapat mendistribusikan ke rumah-rumah,” ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Menurutnya optimalisasi implementasi dari E-KTP ini artinya ada peningkatan keamanan, kemudahan administrasi. Serta tidak adanya pemilih ganda karena satu orang hanya memiliki satu nomor induk (NIK) yang terintegrasi di server yang besar dan berlaku secara Nasional.
“Jangan khawatir, melalui sidik jari di E-KTP ini bisa dipakai melacak pelaku kejahatan. Untuk itu mari sengkuyung E-KTP ini untuk menjadi program yang sukses untuk sebuah data diri warga masyarakat. Insyaallah rekam data telah berjalan lancar, kalau di lapangan ada warga yang belum memiliki KTP kita komunikasikan dengan baik,” imbuhnya.
Untuk memaksimalkan layanan, pihaknya memiliki kanal Whatsapp yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan masalah e-KTP. Masyarakat bisa langsung mengadukan keluhannya di 085 641 604 903.
“Mengingat bahwa nomor ini susah untuk diingat oleh masyarakat, kedepannya akan segera di Launching sebuah aplikasi sederhana bernama IKON yaitu Informasi KTP Online, yang bisa diakses oleh semua masyarakat,” tandasnya. (ksm)