Semarang, UP Radio – Mayoritas sekolah yang ada di Kota Semarang dinilai sudah siap untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar. Hal ini terlihat dari antusias para guru yang 92 persen diantaranya sudah melakukan login di platform kurikulum merdeka.
Mereka belajar untuk mempelajari bagaimana materi pembelajaran yang ada dalam platform merdeka belajar.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wartanto sampaikan pihaknya tidak mewajibkan bahkan memaksa tiap sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar. Penerapan kurikulum tersebut tergantung dari kondisi serta kesiapan dari masing-masing sekolah.
Bahkan ia menyebut jika Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan sekalipun tidak bisa memaksa untuk tiap sekolah menggunakan kurikulum merdeka belajar.
Ia meminta agar para guru dan kepala sekolah bisa berdiskusi tentang sejauh mana kesiapan sekolah dalam memilih kurikulum yang akan digunakan.
“Tidak ada kewajiban, yang penting anak-anak diberi kesempatan untuk memilih pelajaran sesuai bakat dan minat, nantinya akan dimulai tahun ajaran baru tidak ada kelompok peminatan IPA, IPS maupun Bahasa di tingkat SMA, karena yang tahu minat dan bakat ya anak-anak sendiri,” kata Wartanto saat meninjau kesiapan penggunaan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP N 5 Semarang, Rabu (27/7).
Saat ini ada tiga kurikulum yang bisa digunakan untuk sistem pembelajaran di Indonesia yakni kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum merdeka.
Dari tiga kurikulum tersebut, Wartanto mengatakan jika para guru boleh menggabungkan ketiga kurikulum tersebut.
Para guru boleh mengembangkan dan memodifikasi semua kurikulum untuk memberikan bahan ajar kepada siswa.
“Jika saat ini menerapkan kurikulum 2013 lalu mengambil beberapa materi yang ada di kurikulum merdeka itu boleh saja, atau menggunakan keseluruhan materi kurikulum merdeka juga dipersilakan, misalnya menggunakan kurikulum 2013 tapi juga menggunakan sebagian dari kurikulum merdeka itu boleh tanpa mengganti kurikulum,” jelasnya.
Wartanto mengatakan, para guru tidak perlu khawatir dalam mempelajari kurikulum merdeka pasalnya semuanya telah disiapkan oleh Pemerintah dan semua guru hanya tinggal mempelajarinya melalui platform merdeka.
Guru hanya cukup login pada akun, mengunduh materi, mempelajarinya dan kemudian diterapkan kepada peserta didik.
“Kalau guru-guru belum paham bisa belajar dari materi yang telah disiapkan, jadi guru juga merdeka dalam mengajar, tidak dibebani ujian nasional dan lain-lain karena semuanya sudah disediakan di platform merdeka belajar,” tandasnya. (ksm)