463.415 WP Ikut Undian Hadiah PBB Semarang 2021

Semarang, UP Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar pengundian hadiah pajak bumi dan bangunan (PBB) 2021 di Hotel Tentrem Semarang, Selasa (30/11/2021). Ada 463.415 wajib pajak yang diikutsertakan dalam undian. Mereka adalah wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB hingga jatuh tempo 31 Agustus 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus wuryanto menyampaikan, pengundian hadiah merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Semarang yang tetap patuh membayar PBB meski di tengah kondisi sulit.

Pemkot memberikan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Puri Kepoh Asri, Nongkosawit, Gunungpati. Ada pula sejumlah hadiah yang diberikan kepada pemenanh undian antara lain satu unit mobil Daihatsu Rocky, delapan unit sepeda motor Lexi, lima unit TV LED 32′, lima unit mesin cuci, delapan unit lemari es, dan sepuluh unit TV LED 24′. Pengunguman lebih lanjut mengenai pemenang bisa dilihat di instagram Bapenda Kota Semarang.

“Pandemi yang serba sulit, Pemkot Semarang tetap menjalin hubungan baik dengan wajib pakak berupa pemberian hadiah. Kami ingin afa srnuah trigger pendapagan kemudian hari,” papar Agus.

Dia pun mengapresiasi wajib pajak yang sudah patuh membayar kewajibannya hingga saat ini pendapatan PBB sudah melebihi target. Hingga saat ini, realisasi PPB telah mencapai 102,43 persen atau sebesar Rp 460,31 miliar dari target Rp 450 miliar.

“Hari ini sudah over Rp 10 miliar lebih. Ini kami apresiasi masyarakat yang telah tertib membayar PBB,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menginginkan over target bisa mencapai Rp 50 miliar. Maka, masih ada Rp 40 miliar yang harus dikejar untuk pendapatan sektor PBB.

Saat ini, Bapenda Kota Semarang tengah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Semarang untuk menagih piutang PBB. Selain penagihan tunggakan bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapenda masih memberlakukan penghapusan denda. Wajib pajak yang menunggak tak perlu membayar denda.

“Ini sudah bergerak. Mereka yang belum membayar pajak sudah diberi surat oleh Kwjaksaan untuk membayar kewajibannya. Insya Allah Rp 40 miliar lagi bisa kami capai,” paparnya.

Adapun realisasi pendapatan secara keseluruhan, Agus menyebutkan, saat ini sudah mencapai 77 persen. Pihaknya akan berupaya secara optimal agar bisa mencapai target.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, undian PBB ini untuk memacu masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Diharapkan, undian ini bisa menambah pendapatan dari sektor PBB.

“PBB nantinya untuk warga Kota Semarang dalam wujud pembangunan dan dirasakan manfaatnya,” papar Ita, sapaannya.

Dia mendorong Bapenda untuk terus melakukan upaya-upaya untuk mengejar target pendapatan dari sektor lainnya. Waktu satu bulan yang tersisa di 2021 ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot pendapatan.

“Memang kondisi pandemi, kegiatan sesuai dengan level. Alhamdulillah bisa terkerjar saat di level 2 atau 1. Sebelum level 3 diterapkan kembali, bisa dipacu agar PAD bisa terpenuhi di 2021,” pintanya. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *