17 Kantor Patra Niaga di Jateng DIY Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi

Semarang, UP Radio – Tingkat kasus penularan virus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan grafik yang melandai. Kendati demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali kenaikan kasus karena peningkatan aktivitas tatap muka seperti di kegiatan perkantoran.

Terkait dengan hal itu, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengambil inisiatif sebagai pelopor dalam penerapan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pertamina Group. Terdapat 17 titik perkantoran yang telah didaftarkan pada aplikasi tersebut. dan diresmikan secara langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Subholding Commercial & Trading PT. Pertamina (Persero), Putut Andriatno pada Selasa (7/12) di Kantor Unit Region Jawa Bagian Tengah (RJBT), Thamrin, Semarang.

Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut, Putut berharap dapat mempermudah skrining (pemeriksaan) terhadap semua pekerja dan tamu yang masuk ke lingkungan kantor Patra Niaga Jawa Bagian Tengah dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan kerjanya.

Advertisement

Putut menambahkan bahwa tujuan lain dari penerapan QR Code PeduliLindungi ini untuk mengelola resiko penyebaran covid-19 dengan memastikan seluruh pihak yang keluar dan masuk dalam gedung telah melakukan vaksinasi serta dapat membantu pemerintah dan otoritas kesehatan setempat dalam pelaksanaan Tracing COVID-19.

“Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pekerja maupun tamu eksternal yang hendak memasuki gedung harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi dan untuk tamu yang memasuki gedung akan diminta untuk menunjukkan hasil test antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam di aplikasi tersebut ”jelas Putut.

Pertamina Patra Niaga RJBT sendiri secara gencar telah menghimbau pekerjanya untuk memaksimalkan fasilitas virtual meeting untuk berkoordinasi dengan tamu eksternal. Pihaknya juga memaparkan bahwa sebelum adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi di 17 kantor RJBT, telah memberlakukan peraturan bagi tamu (pihak eksternal) yang berkunjung wajib menunjukkan hasil pemeriksaan Antigen yang berlaku maksimal 2x 24 jam dan hingga kini secara berkala melakukan kegiatan pemeriksaan Antigen bagi seluruh pekerja dan tenaga jasa penunjang di lingkungannya.

Lebih jauh, putut mengungkapkan bahwa saat ini telah memberlakukan sistem kerja WFO (Work From Office) maksimal sebanyak 75% dari kapasitas noemal untuk kantor unit dan kantor cabang dimana penerapannya akan diperbaharui sesuai status Level PPKM di daerah setempat.

Untuk alasan kehandalan operasional, unit operasional seperti kantor DPPU, Fuel Terminal serta Integrated Terminal tetap melakukan WFO sesuai kapasitas yang disetujui oleh pihak medical dan pimpinan tertinggi region dan membatasi kunjungan tamu eksternal.

“Semua pekerja dan Tenaga jasa penunjang di lingkungan patra niaga  jawa bagian tengah atau sebanyak 100% telah mendapat vaksin dosis kedua” ungkap Putut.

Adapun QR Code yang telah diperoleh sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tersebut diterapkan pada 17 titik yaitu . Fuel Terminal Lomanis, Fuel Terminal Tegal, Fuel Terminal Boyolali, Integrated Terminal Semarang, Branch Office Yogyakarta, Integrated Terminal Fuel Cilacap, DPPU Ahmad Yani, Kantor Unit Semarang, Fuel Terminal Rewulu, DPPU YIA, DPPU Adi Sucipto, Kantor SAM Tegal, Booster Kutowinangun, TBBM Cepu, Fuel Terminal Maos, DPPU Adi Soemarmo dan Integrated Terminal LPG Cilacap. (rls)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement