150 Kepala Sekolah di Demak Ikut Diklat Penguatan di UPGRIS

Semarang, UP Radio – 150 kepala sekolah  TK, SD dan SMP baik sekolah  negeri maupun swasta di Kabupaten Demak mengikuti program Diklat penguatan kepala sekolah di Universitas PGRI Semarang.

Rektor Universitas PGRI Semarang Dr. muhdi SH MHum mengungkapkan Universitas PGRI Semarang telah ditetapkan sebagai salah sata Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah melalui SK Dirjen GTK NOMOR 5497/B.B1.3/HK/2019 tanggal 29 Juli 2019.

“Pelaksanaan diklat kepala sekolah akan dilaksanakan bagi 553 kepala sekolah di wilayah kabupaten demak, pada tahap pertama diikuti oleh 150 kepala sekolah,” tutur Muhdi saat membuka pelaksanaan diklat, di Kampus II UPGRIS jl. Sriwijaya (16/9).

Advertisement

Menurut Muhdi saat ini pemerintah mewajibkan setiap kepala sekolah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

“Untuk mendapatkan NUKS setiap kepala sekolah yang belum memiliki harus lulus mengikuti Diklat penguatan kepala sekolah selama 71 jam,” tambah Muhdi.

Dilkat penguatan Kepala Sekolah di LPD UPGRIS dilaksanakan dalam 4 Angkatan/Tahap. Untuk angkatan 1 dimulai hari ini Senin 16 September dan berakhir Senin 23 September atau selama 8 hari kerja.

“Materi diklat penguatan kepala sekolah terdiri dari Pengembangan Ketrampilan Manajerial, Supervisi guru dan Tendik, Pengembangan kewirausahaan dan pengembangan sekolah berdasarkan 8 SNP,” kata Rektor.

Peserta diklat angkatan I terdiri dari 28 kepala sekolah SMP, 88 kepala sekolah SD dan 34 Kepala sekolah jenjang pendidikan TK yang berasal dari sekolah Negeri dan Swasta.

Sementara Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Demak, Endra Futurahman berharap setiap kepala sekolah harus memiliki NUKS maksimal di bulan April 2020.

“Jika tidak memiliki NUKS walaupun sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah tetapi tidak bisa tanda tangan BOS dan Ijasah, bahkan bisa di copot dari jabatannya,” tegas Endra.

Di kabupaten Demak saat ini masih ada 553 kepala sekolah yang harus mengikuti Diklat penguatan kepala sekolah dalam empat angkatan yang dimulai 16 September 2019 dan diharapkan bulan oktober sudah dapat diselesaikan. 

Narasumber dalam diklat ini diantaranya Ka Subbag Umum Iembaga Perngembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) I Nyoman Rudi Kumiawan, Tim Pendampingan Teknis dari LPPKS, Dr. Dian Fajarwati  (UPGRIS), Anissa Rahmania (UPGRIS). (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement