109 Pegawai Pemkot Semarang Pensiun

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang TMT 1 Maret sampai 1 April 2024 di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang pada Senin (29/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrabnya mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama mengemban tugas, melayani warga Kota Semarang. Ia juga berdoa agar para ASN yang telah pensiun tersebut selalu diberikan kelancaran dan kesehatan.

“Ya tentu kita mengapresiasi, terima kasih sudah berdedikasi untuk Kota Semarang dan kita harapkan nanti kita semua juga mendapatkan ilmu. Karena yang kita tahu kan pasti teman-teman punya tempat di masing-masing bidang dan keahliannya,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Mbak Ita menyebut ada 109 pegawai Pemkot Semarang yang menerima SK pensiun. Rinciannya untuk bulan Maret 57 pegawai dan April 52 pegawai. Menanggapi adanya kekosongan jabatan, ia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang untuk segera membuat mekanisme pengisian jabatan.

“Saya tadi juga minta pada teman BKPP membuat memori jabatan sehingga nanti bisa mengambil pekerjaan rumah yang masih ada ini bisa segera kita lanjutkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan terkait penyerahan SK ini, ada dari Eselon II yakni Nana Storada, Eslon III ada empat orang, Eselon IV ada 18 orang, jabatan fungsional ada 55 orang dan pelaksana ada 31 orang.

Terkait kekosongan jabatan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Di samping itu, ia juga akan membuat kaderisasi untuk pengisian jabatan.

“Kekosongan ini sementara diisi Plt dan nanti ada penataan tentu membutuhkan pertimbangan secara matang karena menempatkan seseorang itu kita harus tahu kelebihan masing-masing orang karakteristiknya. Dan untuk eselon dua sesuai dengan ketentuan memang harus ada seleksi terbuka, tetapi eselon tiga ke bawah masih mekanisme belum seleksi terbuka, tapi kami sudah mulai juga menyusun uji kompetensi,” imbuhnya.(ksm)

Advertisement